Empat Bule Ditindak karena Berulah Saat Nyepi di Bali

Jakarta –

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mencatat total ada empat warga negara asing (WNA) yang berulah saat Nyepi. Satu di antaranya akhirnya ketahuan telah melebihi batas tinggal atau overstay selama 60 hari.
cerutu4dterpercaya.com
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dalam keterangannya membeberkan, satu orang telah diamankan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Sementara seorang lainnya, yang belum diketahui identitasnya, dibawa ke rumah sakit karena diduga depresi.
cerutu4dterpercaya.com
Ada juga dua turis yang kepergok para pecalang keluyuran saat malam Nyepi. Namun keduanya bersedia kembali ke tempat menginap. Semuanya diamankan di wilayah Kuta Selatan, Badung, Senin (11/3/2024).
CONTENT
Baca juga: cerutu4dterpercaya.com
2 Bule Prancis Mabuk-Keluyuran Saat Nyepi, Diberitahu Malah Melawan

“Imigrasi berkomitmen menjaga ketertiban, berkolaborasi dengan instansi terkait. Tujuannya memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan sekaligus mendukung pelaksanaan Nyepi,” kata Suhendra dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Suhendra mengatakan, terkait WNA yang overstay, diketahui setelah dilaporkan mengganggu pelaksanaan Nyepi. Perempuan 51 tahun berinisial MB itu bahkan sempat diperiksa di Polsek Kuta Selatan sebelum diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT

“WN Rusia berusia 51 tahun. Terakhir masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, 12 Oktober 2023 dengan Visa on Arrival (VoA). Berlaku sampai 10 November 2023. Dari pemeriksaan itu, yang bersangkutan sudah overstay lebih dari 60 hari,” ungkapnya.

“Polsek Kuta Selatan menyerahkan MB ke Imigrasi untuk dibawa ke Rudenim Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suhendra.

Selain kasus MB, seorang bule berambut gondrong juga diamankan pecalang di Desa Adat Jimbaran gegara berkeluyuran saat Nyepi. Pria itu dipergoki sejumlah pecalang yang patroli Nyepi di Desa Adat Jimbaran sekitar pukul 12.00 Wita.
cerutu4dterpercaya.com
WNA itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar karena memberontak saat ditangkap petugas. Ia diduga depresi sehingga dianggap perlu mendapat penanganan medis. cerutu4dterpercaya.com

“Tim Inteldakim mencoba memeriksa. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena depresi. Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitasnya dan juga infomasi lainnya,” ungkap Suhendra.
Baca juga:
Keluyuran Saat Nyepi, Bule Gondrong Ditangkap Pecalang di Jimbaran

Selanjutnya, dua WN Prancis juga kedapatan keluyuran saat malam Nyepi. Mereka dianggap mengganggu heningnya pelaksanaan Nyepi sehingga pecalang berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai.

Menurut Suhendra, OT (21) diketahui masuk Bali menggunakan Izin tinggal kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024. Sedangkan satu turis lainnya inisial JC (21) menggunakan Visa on Arrival dan masih berlaku hingga 06 April 2024.