cerutu4dterpercaya.com<\/a><\/p>\n\n\n\nMeski begitu, Otto mengatakan jika majelis hakim akan memanggil menteri-menteri tersebut, pihaknya tidak masalah. Namun, dia berharap majelis hakim mempertimbangkan kembali untuk memanggil para menteri terkait.<\/p>\n\n\n\n
“Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan,” tuturnya.<\/p>\n\n\n\n
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta agar majelis hakim konstitusi dapat menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Todung mengatakan hal itu lantaran dalam dalil-dalil permohonannya berkaitan dengan bansos dan APBN.<\/p>\n\n\n\n
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” kata Todung dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28\/3\/2024).<\/p>\n\n\n\n
Baca juga:
Bawaslu Sebut Dugaan Penggelembungan Suara Paslon 02 Tak Penuhi Materiil
Permintaan Todung itu, sama halnya dengan permintaan dari tim hukum Anies-Muhaimin. Di mana, tim hukum Anies-Muhaimin pun meminta agar Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkilfi Hasan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dipersidangan.<\/p>\n\n\n\n
“Tapi karena (Menkeu) sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1. Demikian juga dengan usulan Pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan,” paparnya.<\/p>\n\n\n\n
cerutu4dterpercaya.com<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"cerutu4dterpercaya.com Jakarta – Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menilai permohonan untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres tidak perlu dilakukan. Otto mengatakan hal itu lantaran sengketa tersebut merupakan persoalan dua … Continue reading →<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[6,4,2,3,5,8,7],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1270"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1270"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1270\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1272,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1270\/revisions\/1272"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1270"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1270"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.gemasana.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1270"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}