Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee. Angela Lee diperiksa terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Angela Lee telah dilakukan hari ini. Dia diperiksa sekitar tiga jam lamanya.
“Angela Lee (diperiksa hari ini). (Diperiksa berapa lama) 3 jamlah. Tadi baru (selesai diperiksa) jam 18.00 WIB kalau nggak salah,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Namun, Mukti belum menjelaskan secara detail terkait jumlah pertanyaan dan materi pemeriksaan terhadap Angela. Begitu pula soal keterkaitan selebgram itu dalam kasus Fredy Pratama.
Dia hanya menyatakan Angela Lee diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara penyidik, kata dia, masih terus mendalami kasus TPPU gembong narkoba yang hingga kini masih jadi buron itu.
“(Angela Lee diperiksa sebagai) saksi, saksi. Baru saksi ya,” singkatnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap seorang selebgram Makassar, Nur Utami, terkait kasus TPPU Fredy Pratama. Dia diduga ikut menikmati uang narkoba jaringan Fredy.
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9).
3 Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap di Thailand
Gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy ‘Cassanova’ Pratama, masih diburu. Terkini, tiga WNI jaringan Fredy Pratama ditangkap di Thailand.
“Kami sudah tangkap tiga (orang diduga jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Legian, Badung, Bali, dilansir detikBali, Rabu (27/9/2023).
Krishna mengungkapkan tiga orang yang diduga anak buah Fredy Pratama itu ditangkap beberapa pekan lalu. Di sisi lain, Polri masih melacak keberadaan Fredy Pratama bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.
“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, nah mereka (kepolisian Thailand) yang membantu,” jelas Krishna.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap salah satu yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan wanita berinisial P.
“Iya, itu sudah ditangkap. Dua orang jadi tersangka, P masih jadi saksi,” kata Mukti, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/9).
Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama.
“Wahyu ini sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” katanya.